Layanan Publik

Layanan Publik
Sponsored by Tebet Business Directory


Tebet Business Directory consists of addresses and phone numbers of favorite restaurants, traditional markets, hotels, offices, schools, super markets, malls, automotives, gardens, flowers, cakes, advertising, computers, salons, barber shops, cosmetics, banks, apartments etc.

Originally it was compiled for personal purposes and then published to the internet as a gateway to search business directory and websites in Tebet and surrounding area.



Monday, February 25, 2008

Passport

Permohonan Paspor

1. Mengajukan sendiri permohonan ke kantor Imigrasi.

2. Minta tanda bukti permohonan kepada petugas loket.

3. Mintalah kuitansi pembayaran paspor kepada petugas/kasir.

Persyaratan dan Prosedur:

Permohonan paspor dilakukan dengan mengisi formulir yang telah ditentukan dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut ini.

1. Keterangan identitas diri

A. Bukti domisili dengan ketentuan sebagai berikut.

1. WNI yang bertempat tinggal di Indonesia menyiapkan KTP atau resi KTP. Lainnya, kartu keluarga (KK) bagi daerah yang telah mengeluarkan KK, atau keterangan bertempat tinggal dari kecamatan.

2. WNI yang bertempat tinggal di luar wilayah Indonesia (penduduk luar negeri) membawa KTP negara setempat atau bukti/petunjuk/keterangan izin yang menunjukkan pemohon bertempat tinggal di negara tersebut.

B. Bukti identitas diri.

1. Akta kelahiran atau akta perkawinan/surat nikah atau ijazah atau surat baptis.

2. Surat izin dari instansi berwewenang bagi yang akan bekerja di luar negeri.

3. Paspor lama bagi pemohon yang telah memiliki paspor.

4. Surat izin dari instansi bagi pegawai negeri sipil.

2. Biaya Paspor

Paspor 48 halaman sebesar Rp260 ribu dengan rincian berikut ini.

- Blangko paspor : Rp200.000.

- Biaya foto : Rp55.000.

- Biaya sidik jari : Rp5.000.

Alamat Kantor Imigrasi

Jakarta Pusat

Jl Merpati Blok B12 No 3, Kemayoran Telp 021-6541209, 6541211

Jakarta Utara

Jl Boulevard Barat A4 No 80 Telp 021-45840542

Jakarta Timur

Jl Bekasi Timur Raya No 169 Telp 021-8503896, 8509104

Jakarta Selatan

Jl Warung Buncit Raya No 207 Telp 021-7996334, 7996340

Jakarta Barat

Jl Pos Kota No 4 Telp 021-6904795

Bogor (kota/kabupaten plus Depok)

Jl Jenderal A Yani No 65 Telp 0251-338074

Tangerang (kota/kabupaten)

Jl Taman Makam Pahlawan Taruna Telp 021-55790871/72

Karawang (Kota/Kabupaten Bekasi, Purwakarta, dan Karawang)

Jl Jenderal A Yani Telp 0267-400725, 400727

Sumber: Depkum dan HAM

Contributor: Winry Marini


Click here to see the Complete Tebet Business Directory

Click here to see all TB512 Business Resources

1 comment:

Desy said...

Alow Pak Safri, saya mau tanya.. kalao di surat kenal lahir di tulis nama tionghoa misal Amoy tapi di SKBRI di tulis Amoy alias Tini, tapi tidak ada surat ganti nama. pada saat permohonan pembuatan passport saya ingin pakai nama Tini saja bisa tidak??